Operasi Sampah Haram di Balik Gelap: Akses MAN 1 Batam Terkepung Tumpukan Liar dan Asap Beracun Malam Hari

Batamexpress.com, BATAM – Krisis kebersihan di Kecamatan Sekupang, Kota Batam, telah mencapai titik kritis, terutama di akses jalan utama yang berdekatan dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batam. Tumpukan sampah liar bukan hanya merusak pemandangan di siang hari, tetapi berubah menjadi ancaman serius pada malam hari ketika dugaan praktik pembakaran sampah ilegal rutin dilakukan.

​Hasil observasi di lokasi menunjukkan bahwa bak penampungan sampah yang ada sudah tidak mampu menampung volume limbah, menyebabkan sampah meluber dan menyebar luas, bahkan mengambil alih sebagian badan jalan. Kondisi ini membuat kendaraan harus memutar haluan, menciptakan kemacetan dan risiko kecelakaan.

​Malam Hari Waktu Favorit bagi Pelaku Pembakaran Liar
​Fenomena yang paling mengkhawatirkan adalah jam operasional pembuangan dan pembakaran liar ini. Para pelaku terindikasi memanfaatkan kelengangan malam hari—saat pengawasan minim—untuk membakar tumpukan sampah. Foto-foto menunjukkan kobaran api dan gumpalan asap tebal yang membumbung tinggi, mengaburkan pandangan dan mencekik udara di sekitar area tersebut.

Pegguna akses jalan merasa resah terhadap asap pekat berwarna hitam dan cokelat yang mengepul dari sisa-sisa pembakaran plastik, karet, dan limbah beracun lainnya tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga menimbulkan bahaya kesehatan jangka panjang.

Senyawa berbahaya seperti dioksin dan furan dilepaskan ke udara, mengancam pernapasan ribuan siswa, guru, dan warga di sekitar MAN 1 Sekupang.

​Keberadaan tumpukan sampah yang menghalangi jalan dan kabut asap tebal ini menimbulkan ancaman ganda di gerbang sekolah seperti :

1. ​Gangguan Transportasi dengan bak sampah yang penuh dan limpahan sampah di jalan jelas-jelas mengganggu mobilitas. Di malam hari, asap mengurangi visibilitas pengendara hingga batas yang sangat berbahaya.
2. ​Pencemaran Lingkungan area sekolah MAN 1 yang seharusnya menjadi lingkungan yang sehat untuk belajar, kini dikelilingi oleh sumber bau tak sedap dan polusi udara dari praktik ilegal.

​Kondisi ini menegaskan bahwa penanganan sampah di Sekupang tidak cukup hanya dilakukan dengan pengangkutan rutin, tetapi membutuhkan upaya pengawasan dan penegakan hukum yang intensif, terutama pada malam hari, sesuai dengan Perda Kota Batam tentang ketertiban umum. Aparat terkait diminta untuk segera memutus rantai “Operasi Sampah Haram” yang mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat Batam ini. (M. Suhairi Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup